|
Badan Litbang Mengadakan Mediasi Percepatan Proses Pemeriksaan Substantif Paten

Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (Balai PATP) telah melaksanakan Mediasi dan Pemanduan Percepatan Proses Perlindungan HKI pada 02 Mei 2012 di Kantor Balai PATP, Bogor. Mediasi ini mempertemukan para inventor lingkup Badan Litbang Pertanian dengan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) untuk membahas substansi paten sedangkan pemanduan mempertemukan inventor dengan tim pemandu untuk menyusun dokumen HKI yang akan didaftarkan perlindungannya.
Kegiatan mediasi ini dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang yang diwakili oleh kepala Balai PATP Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa melalui pelaksanaan mediasi dan pemanduan diharapkan jumlah invensi Badan Litbang Pertanian yang mendapat perlindungan HKI dan perolehan sertifikat HKI pada tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Beliau juga menghimbau kepada para inventor agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dengan berdiskusi kepada para pemeriksa dan pemandu HKI sehingga invensi-invensi tersebut dapat segera memperoleh perlindungan HKI”.
Last Updated (Thursday, 03 May 2012 07:20)
|




Pada tanggal 13 Maret 2012, Balai PATP kembali menyelenggarakan Sosialisasi “HKI dan Alih Teknologi dalam Rangka Meningkatkan Adopsi Invensi oleh Industri” di Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (Balitbu). Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pentingnya perlindungan HKI dan alih teknologi serta tata cara pendaftaran HKI. Tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai HKI dan alih teknologi, serta menjaring invensi untuk didaftarkan perlindungan HKI. Peserta sosialisasi adalah para perekayasa dan pejabat strukural di BBP Mektan.




